skip to main | skip to sidebar

Sabtu, 09 Juli 2011

makalah ilmu kalam


Makalah ilmu kalam



STAI HITAM.jpg

Oleh:
Febby maulana

2011
ILMU KALAM
Pasal Satu
A.Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu kalam dalam bahasa arab biasa diartikan sebagai ilmu tentang perkara Allahdan sifat – sifatnya.
Ilmu kalam disebut juga sebagai ilmuushuluddin atau ilmu tauhid ialah ilmu yang memabahas tentang aqoid diniyah dengan dalil yang kongkrit.
Al farabi mendefinisikan bahwa ilmu kalam membahas zat dan sifat Allah, mulai berkenaan dengan dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam.
Melihat dua definisi diatas tersebuta bahwa ilmu kalam bisajugabisa juga didefinisikan seabagai ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan mengggunakan argumentasi logika atau filsafat.
B.latar belakang ilmu kalam
Munculnya ilmu kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut perisyiwa pembunuhan khalifah ustman bin affan yang berbunut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan ali bin abi thalib. Dan persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan iapa yan bukan kafir dalam peristiwa tahkim (arbitrase).
Dalam sejarah islam di terangkan bahwa perpecahan memuncak saat terbunuhnya khalifah ustman bin affan dan terbentuklah beberapa golongan
Yaitu :
-       Murjiah: yaitu golongan yang menunda kedudukan seseorang yang bersengketa yakni ali dan muawiyah serta pasukanna masing – masing ke hari kiamat kelak
-       Syiah: yaitu golongan yang tetap mencintai ali dan keluarganya
-       Khawarij: yaitu golongan yang beranggapan bahwa semua orang yang menerima peristiwa tahkim adalah kafir.
C. kesimpulan
Pengertian ilmu kalam itu sama dengan ilmu tauhid ayakni ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan denan menggunaan argumentasi logika dan filasafat.
Pasal dua
Kemuncuan ilmu kalam
Faktor Interenal yang menyebabkan munculnya ilmu kalam
Ilmu kalam bukan serta merta ilmu yang terbentuk sendiri. Namun, ilmu kalam itu timbul karena adnya faktor-faktor interen yang mendasarinya. beberapa faktor interen tersebut adalah:

1.Al-Qur’an

- Al-Qur’an mendebat orang-orang musyrikin  dan menolak tanggapan-tanggapan mereka.
- Al-Qur’an membantah pendirian orang-orang yang mengingkari agama.

“Dan mereka berkata: Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan  di Dunia saja. Kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu; mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja”. (A. 34 S 45 : Al Jatsiyah).
-       Al-Qur’an membantah paham orang yang mempertuhankan ‘isa. Allah s.w.t berfirman :

“ Sesungguhnya misal penciptaan Isa disisi Allah,adalah seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah bertitah kepadanya: “Jadilah”, maka jadilah dia”. (A. 59 S. 3: Ali Imron).
-       Al-Qur’an membantah paham yang mempersyerikatkan sesuatu dengan Allah dan memyembah berhala. Allah berfirman:

“sekiranya ada di dalam keduanya (langit dan bumi) beberapa Tuhan selain dari pada Allah, benar-benarlah bumi dan langit itu telah rusak”. (A.22. S. 21 : Al Anbiya)
-       Al-Qur’an membantah paham orang yang tidak percaya adanya hari bangkit
“Dan tidaklah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha pencipta lagi senantiasa mengetahui”. (A. 81 S. 36 Yasin)
-       Al-Qur’an  menolak adanya golongan yang tidak percaya dengan kerasulan Nabi, teristimewa serta tidak percaya akan kehidupan kemvbali di akhirat.
“Yaitu pada hari Kami gulung langit bagai menggulung lembaran-lembaran kertas, sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama. Begitulah Kami mengulanginya itulah suatu janji yang pasti Kami tepati, bahwasannya Kami benar-benar melaksanakannya”. (QS. Al-Anbiya : 104)

Dengan adanya golongan –golongan tersebut dan disamping adanya perintah Tuhan dalam ayat-ayat Al-Qur’an sudah barang tentu membuka jalan bagi kaum muslimin untuk membuka alasan kebenaran agamanya. Disamping menunjukkan kesalahan golongan yang menentang kepercayaan-kepercayaan itu.
2.Al-Hadits atau As-Sunnah
Selain beberapa factor yang dapt kita jumpai di al-Qur’an terdapat beberapa factor munculnya ilmu kalam di lihat dari sumber kedua agama Islam, yaitu :
Dalam hadits Nabi SAW banyak membicarakan masalah yang berkaitan dengan Ilmu Kalam. Diantaranya adalah hadist nabi yang menjelaskan tentang prediksi Nabi mengenai kemunculan bernagai golongan dalam Ilmu Kalam, diantaranya :
a.       HR. Abu Hurairah r.a : Ia mengatakan bahwa Rasululah bersabda, “Orang – orang Yahudi akan terpecah belah menjdi tujuh puluh dua golongan, dan Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan”.
b.      HR. Abdullah bin Umar : Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Akan menimpa umatku apa yang pernah menimpa Bani Israil. Bani Israil telah terpecah – pecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi menjdi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan saja. “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?’ Tanya para sahabat. Rasul menjawab, “Mereka adalah orang yang mengikuti jejakku dan sahabat – sahabatku. Kebenaran hadist yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut diatas pada dasarnya merupakan prediksi Nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para sahabatnya. Hal itu lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat Nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.
3.Perbedaan pendapat diantara kaum muslimin tentang agama dan munculah fase filosof yang memperkuat alasan-alasan perbedaan agama tersebut.
4.Soal-soal politik yang terjadi tehadap kaum muslimin setalah kematian Rasullullah. Karena, beliau tidak mengangkat seorangpun untuk menjadi penggantinya.

Faktor-faktor eksteren yang mempengaruhi munculnya ilmu kalam

Selain faktor interen yang datang dari kaum muslimin sendiri tedapat juga faktor eksteren atau faktor yang datang dari luar kaum muslimin yang mempengaruhi munculnya ilmu kalam, beberapa diantaranya ialah :
1.Banyaknya pemeluk agama islam yang mula-mula beragama Yahudi, Masehi dan agama diluar Islam lainnya, bahkan sebagian dari mereka pernah menjadi ulama.

2.Golangan islam yang dulu, memusatkan perhatiannya untuk menyiarkan Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi islam.

3.Para mutakalimin hendak membagi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat terutama dalam segi Ketuhanan.

Kemunculan aliran-aliran islam
Masalah khilafah ialah masalah yang menyebabkan munculnya aliran – aliran kalam diantaranya yaitu:
A. MU’TAZILAH
· Metode Kalam Mu’tazilah
Dalam menemukan dalil untuk menetapkan akidah Islam, Mu’tazilah berpegang pada premis-premis logika, kecuali dalam masalah-masalah yang tidak dapat diketahui selain dengan dalil naql (teks). Kepercayaan mereka terhadap kekuatan akal hanya dibatasi oleh penghormatannya terhadap perintah syara’. Dengan kata lain, Mu’tazilah menempatkan rasio atau akal pada posisi yang tinggi dalam kehidupan beragama, sehingga mereka dikenal sebagai kelompok rasionalis dalam Kalam. Status akal yang tinggi di mata Mu’tazilah ini, setidaknya dilatari oleh dua hal penting berikut ini: pertama, manusia mempunyai kemampuan yang besar dengan akalnya; dan kedua, segala perbuatan manusia secara eskatologis tidak ada sedikit pun yang sia-sia. Kedua hal ini mendorong terwujudnya dominasi kuat metode rasional dalam kalam Mu’tazilah, dan pandangan yang antroposentris terhadap masalah akidah, terutama dalam hubungan antara manusia dengan Tuhan.
Ada lima doktrin dasar Mu’tazilah yaitu:
1. At-Tauhid (Kemahaesaan Tuhan)
Tauhid merupakan ajaran inti Mu’tazilah. Sebenarnya doktrin yang beresensikan pada pengesaan Tuhan ini merupakan prinsip dasar Islam, sehingga bukan menjadi karakteristik atau monopoli Mu’tazilah. Hanya saja mungkin karena Mu’tazilah merasa dirinya paling menegakkan Kemahaesaan Tuhan, dengan konsep-konsep filosofis dan menempatkan Tuhan bersifat unik, mereka mengklaim dirinya sebagai ahl at-tauhid. Esensi doktrin tauhid Mu’tazilah adalah memurnikan Kemahaesaan Tuhan, tidak keserupaan dengan makhluk, dan menolak segala bentuk pemikiran yang dapat membawa kepada faham syirik atau politeisme. Dalam konteks ini Mu’tazilah menolak pandangan yang menetapkan sifat Tuhan dalam arti sifat yang hipotastik atau berbeda dengan zat, karena hal demikian mengimplikasikan dalam diri Tuhan terdapat kejamakan yakni unsur zat yang disifat dan unsur sifat yang melekat pada zat. Menurut Mu’tazilah, faham seperti itu berimplikasi pada ta’addud al-qudama’, karena itu mesti dihindarkan. Dikarenakan yang bersifat qadim itu—kata Mu’tazilah—hanyalah Tuhan, maka ta’addud al-qudama’ membawa kepada faham yang mengakui Tuhan berunsur banyak, dan ini jelas termasuk syirik yang merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni oleh Tuhan.
2. Al-‘Adl (Keadilan Tuhan)
Relevan dengan sifat integralitas al-Ushul al-Khamsah, doktrin pokok kedua (al-‘adl) tidak terpisah tetapi sangat berkaitan dengan at-tauhid. Kalau dengan at-tauhid Mu’tazilah bermaksud mensucikan diri Tuhan dari persamaan dengan diri makhluk, maka dengan al-‘adl mereka berkeinginan mensucikan perbuatan-Nya dari persamaan dengan perbuatan makhluk. Menurut Mu’tazilah, hanya Tuhan yang Mahaadil; Ia tidak bertindak dzalim, sedangkan pada makhluk terdapat perilaku dzalim. Dengan kata lain, kalau at-tauhid menegaskan keunikan diri Tuhan, maka al-‘adl menandaskan keunikan perbuatan Tuhan. Apabila disebut Tuhan Mahaadil, maka itu berarti bahwa semua perbuatan Tuhan adalah baik; Ia tidak berbuat buruk dan tidak melupakan apa yang wajib dikerjakan-Nya. Dengan demikian Tuhan tidak berdusta, tidak dzalim, tidak menyiksa anak-anak orang politeis lantaran dosa orang tua mereka, tidak menurunkan mukjizat bagi pendusta, tidak memberikan beban yang tidak dapat dipikul oleh manusia.
3. Al-Wa’ad wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman)
Berlainan dengan dua doktrin teologis sebelumnya, tiga butir lainnya dari lima doktrin Mu’tazilah hampir kurang pernah muncul dalam diskusi-diskusi teologis. Doktrin Mu’tazilah butir ketiga al-manzilah bain al-manzilatain, yang secara hisotoris sebagai kelanjutan dari diskusi teologis antara Mur’ji’ah dan Khawarij, adalah merupakan kelanjutan logis dari dua ajaran dasar Mu’tazilah sebelumnya. Sesuai dengan doktrin keadilan Tuhan yang Mu’tazilah tegakkan atas kebebasan berbuat manusia atau Qadariah di atas, Tuhan tidak dapat dikatakan adil kalau tidak memberikan pahala kepada orang yang berbuat baik dan atau tidak menghukum orang yang berbuat jahat. Prinsip keadilan seperti ini jelas mengharuskan secara mutlak supaya orang yang berbuat jahat diberi hukumanan dan orang yang berbuat baik diberi pahala, sebagaimana dijanjikan oleh Allah; perbuatan dosa tidak diampuni tanpa bertaubat sebagaimana pahala tidak diharamkan terhadap orang yang berbuat baik.
4. Al-Manzilah bain al-Manzilatain.
Doktrin teologis al-manzilah bain al-manzilatain, yang secara harfiah berarti satu posisi diantara dua posisi, keterkaitan logisnya dengan ajaran Mu’tazilah tentang al-‘adl di atas. Bagi Mu’tazilah, muslim pelaku dosa besar bukanlah kafir, karena ia masih percaya kepada Tuhan dan nabi Muhamad; tetapi karena bukan pula mukmin, karena keimannya tidak lagi sempurna. Karena bukan mukmin maka ia tidak masuk surga, dan karena juga bukan kafir maka secara logis sebenarnynya ia juga tidak layak masuk neraka. Idialnya ia harus ditempatkan pada sebuah tempat yang posisinya berada diantara surga dan neraka, di luar surga dan neraka; inilah konsep keadilan yang semestinya. Akan tetapi karena di akhirat kelak, menurut Mu’tazilah, tiada tempat selain surga dan neraka, maka muslim pelaku dosa besar harus dimasukkan kedalam salah satu dari dua tempat itu. Dalam konteks ini erat kaitannya dengan konsep iman yang disampaikan oleh Mu’tazilah; karena bagi mereka iman bukan hanya pengakuan hati dan penuturan lisan, tetapi juga mewujud dalam bentuk perbuatan, maka muslim pelaku dosa besar bukanlah mukmin dan oleh karena itu tidak dapat masuk surga, dan satu-satunya tempat baginya adalah neraka. Tetapi rasanya kurang adil kalau mereka mendapat siksa seberat siksa orang kafir, karena itu meski masuk neraka, siksaan yang diterima olehnya lebih ringan daripada siksaan orang kafir. Dan inilah menurut mu’tazilah posisi tengah antara mukmin dan kafir di akhirat, baik di dunia maupun diakhirat, dan begitulah keadilan Tuhan.
5. Al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahy ‘an al-Munkar.
Sebenarnya doktrin perintah melaksanakan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran bukan hanya kewajiban kaum Mu’tazilah, tetapi seluruh kaum muslimin. Hanya saja di kalangan umat Islam terjadi perbedaan dalam tingkat operasionalnya, dan Mu’tazilah memberikan penjelasan itu secara khas. Berlainan dengan Khawarij yang melaksanakan doktrin ini langsung melalui jalan kekerasan, Mu’tazilah terlebih dulu menempuh jalan seruan persuatif dan kalau cara yang pertama ini ternyata tidak efektif, baru kemudian boleh ditempuh dengan cara berikutnya yakni kekerasan seperti yang ditempuh oleh Khawarij.
Mu’tazilah dalam sejarahnya pernah mengimplementasikan doktrin dasarnya yang terkakhir ini melalui cara kekerasan. Jalan kekerasan itu mereka tempuh bukan saja ketika membela doktrin akidah Islam dari serangan kalangan out sider sepeti kaum zindiq zaman Abbasiah, yang bertujuan menghancurkan sendi-sendi Islam; tetapi jauga ketika memaksakan pandangannya tentang kemakhlukan al-Qur’an melalui kebijakan mihnah zaman al-Makmun kepada kalangan internal umat Islam, terutama ahli fikih dan ahli hadis.

B.KHAWARIJ
Golongan khawarij adalah golongan yang tidak menyetujui peristiwa tahkim.
Beberapa doktrin pokok ajaran khawarij yaitu:
a.       Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
b.      Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah bila memenuhi syarat.
c.       Khalifah Ali adalah sah, tetapi setelah terjadi tahkim, ia dianggap telah menyeleweng.
d.      Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
e.       Manusia bebas menentukan perbuatanya bukan dari tuhan.
C.SYI’AH
Golongan yang berpendapat bahwa yang lebih berhak atas kekuasaan selepas wafatnya rasulullah ialah ali bin abi thalib r.a
Beberapa doktrin syi’ah yaitu:
a. Menurut Syi’ah Imamiah, Ali telah ditunjuk sebagai imam atau pemimpin masyarakat oleh Nabi Muhammad SAW.
b.Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta ini merupakan keadilan.
c.Setiap makhluk sekalipun telah diberi insting, Masih membutuhkan petunjuk.
Pasal tiga
Ruang lingkup pembahasan ilmu kalam
Adapun Ruang Lingkup Pembahasan dari Teology Islam (Ilmu Kalam) itu adalah :
  • Ilahiyyaat yaitu masalah ketuhanan
  1. Masalah ketuhanan membicarakan masalah :
  2. Dzat Tuhan
  3. Nama dan sifat Tuhan
  4. Perbuatan Tuhan.
  • Annubuwwaat yaitu masalah kenabiyan
  1. Masalah kenabian membicarakan :
  2. Kemukjizatan nabi-nabi
  3. Nabi-nabi terakhir
  • Assam’iyyaat yaitu hal-hal yang tak mungkin kita ketahui melainkan ada informasi dari nabi, yaitu berbicara masalah wahyu.
  1. Masalah sam’iyyaat meliputi antara lain :
  2. Masalah azab kubur
  3. Neraka
  4. Surga
  5. Dsb. Semua hal-hal yang tidak akan pernah kita ketahui kecuali ada berita dari para nabi dan RasulNya



Pasal Empat
KESIMPULAN
  1. Ilmu kalam  muncul karena adanya  faktor –faktor interen dan eksteren;
  2. Faktor interen yang melatarbelakangi munculnya imu kalam adalah :
    -  Al-Qur’an dan al- Hadits;
-  Perbedaan pendapat yang terjadi diantara kaum muslimin; serta
-  Persoalan politik.
  1. Faktor-faktor eksteren yang melatar belakangi munculnya ilmu kalam  adalah 
-       Banyaknya pemeluk agama Islam yang mula-mula Yahudi, Masehi dan lain-lain. Sehingga banyak buku-buku aliran dan golangongan Islam yang berpendapat jauh dari ajaran Islam  yang sebenarnya.
-       Golongan Islam yang dulu memusatkan perhatian untuk penyiaran Islam dan membantah alas an-alasan mereka yang memusuhi Islam.
-       Para mutakalimin menggunakan terpaksa mempelajari logika filsfat, terutama dari segi ketuhanan.



Daftar pustaka


0 komentar: